BANJARMASIN — Menindaklanjuti arahan Wali Kota Banjarmasin,
H. Muhammad Yamin HR, Sekretaris Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, melakukan
peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota
Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Peninjauan dilakukan di beberapa titik TPS,yang meliputi
kawasan Jalan Banua Anyar, Jalan Sungai Lulut, Jalan Darma Praja, Jalan
Yudistira, Pasar Lima, dan Pasar Teluk Dalam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi TPS dalam
keadaan bersih serta sarana penunjangnya berfungsi dengan baik. Selain itu,
Pemkot juga ingin melihat langsung kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah.
“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami turun langsung mengecek
TPS-TPS. Kami ingin memastikan kebersihan terjaga dan tidak ada penumpukan
sampah yang bisa menimbulkan bau serta gangguan kesehatan,” ujar Ichrom
Muftezar di sela peninjauan.
Dalam kesempatan tersebut, Ichrom juga mengimbau masyarakat
agar membuang sampah pada jam yang telah ditentukan oleh petugas kebersihan.
Pembuangan sampah di luar jam operasional dinilai menjadi salah satu penyebab
TPS cepat penuh dan menimbulkan tumpukan di luar kontainer.
“Kami mohon kerja sama warga. Buanglah sampah sesuai jadwal
yang ditentukan. Dengan begitu, petugas bisa mengangkut tepat waktu dan
lingkungan tetap bersih,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan akan terus melakukan
pemantauan rutin ke TPS-TPS di wilayah kota. Penataan dan kebersihan lingkungan
menjadi prioritas untuk mewujudkan Banjarmasin yang bersih, nyaman, dan sehat
bagi seluruh warga.
Untuk itu Warga dilarang keras membuang sampah di TPS mulai pukul 06.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA., Sampah yang dibuang harus dalam kondisi terbungkus dengan rapi dan wajib dipilah dari rumah, tidak diperbolehkan membuang sampah di sungai maupun di badan jalan,' Pungkasnya (Prokom_bjm/Zul/Syarif)
Posting Komentar